Home Publikasi
Dishub Batola Koordinasikan Penertiban Legalitas Kapal Penyeberangan dengan KSOP Banjarmasin
Marabahan — Upaya penertiban administrasi dan legalitas kapal penyeberangan di Kabupaten Barito Kuala terus dikoordinasikan. Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Kuala melakukan audiensi dan konsultasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banjarmasin untuk memperoleh arahan terkait pengurusan legalitas kapal serta peningkatan keselamatan angkutan sungai dan penyeberangan.
Audiensi tersebut membahas pelaksanaan Instruksi Menteri Perhubungan Nomor 3 Tahun 2025, khususnya mengenai kewenangan legalitas kapal yang menjadi tugas Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui KSOP. Dalam koordinasi ini, Dishub Batola juga menyampaikan kondisi kapal penyeberangan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Barito Kuala.
Di lapangan, masih terdapat kapal yang menggunakan dokumen yang telah habis masa berlaku. Selain itu, terdapat pula kapal yang diperoleh tanpa dilengkapi dokumen kepemilikan maupun dokumen teknis kapal. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena berkaitan dengan aspek keselamatan pelayaran, penanganan apabila terjadi kecelakaan, serta pemenuhan persyaratan administrasi untuk memperoleh bantuan atau subsidi.
Sesuai ketentuan yang disampaikan KSOP Banjarmasin, pemilik kapal wajib memiliki bukti kepemilikan sebagai salah satu persyaratan pengurusan legalitas. Untuk kapal milik perorangan, bukti kepemilikan dapat dilengkapi dengan surat pernyataan kepemilikan yang diketahui oleh kelurahan/desa dan kecamatan. Sementara kapal milik badan usaha wajib dilengkapi dokumen pendirian perusahaan.
Tahapan pengurusan legalitas meliputi pengajuan nama kapal, kelengkapan gambar kapal dan dokumen pendukung, berita acara pembangunan kapal, pengukuran kapal, hingga sertifikasi keselamatan. Untuk kapal berukuran di bawah GT 35, tidak diperlukan pengesahan gambar kapal. Sedangkan kapal di atas GT 35 wajib mengajukan pengesahan gambar melalui aplikasi pada kantor pusat.
Dalam proses tersebut, KSOP Banjarmasin membuka ruang pendampingan dan dapat memberikan surat pengantar. Pemeriksaan fisik kapal juga dapat dilakukan di lokasi kapal berada dengan tetap memenuhi persyaratan dan tahapan sesuai prosedur yang berlaku.
Koordinasi turut membahas sejumlah kendala yang dihadapi pemilik kapal, antara lain keterbatasan pemahaman mengenai prosedur, jarak pengurusan ke KSOP, serta belum lengkapnya dokumen kapal. Terkait pemeriksaan dan pengukuran kapal di lapangan, fasilitas pendukung bagi petugas menjadi tanggung jawab pemilik kapal.
Selain legalitas kapal, audiensi juga membahas pemenuhan dokumen keselamatan dan persetujuan berlayar serta kompetensi awak kapal, termasuk nakhoda. KSOP Banjarmasin membuka peluang pelaksanaan diklat dan sertifikasi Basic Safety Training (BST) dan Surat Keterangan Kecakapan (SKK) secara kolektif di Banjarmasin.
Pengajuan pelatihan dapat dilakukan oleh Dinas Perhubungan maupun perusahaan melalui surat permohonan dan daftar peserta. Persyaratan peserta antara lain berusia minimal 20 tahun dan berpendidikan minimal SD atau melampirkan surat keterangan bagi peserta yang tidak memiliki ijazah. Pelaksanaan pelatihan diperkirakan berlangsung selama dua hari, menyesuaikan jenis sertifikasi dan jumlah peserta.
Melalui koordinasi tersebut, Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Kuala dan KSOP Banjarmasin berkomitmen memperkuat sinergi dalam penertiban administrasi dan legalitas kapal, peningkatan keselamatan pelayaran, serta pemenuhan kompetensi awak kapal.
Sebagai tindak lanjut, Dishub Batola akan melakukan pendataan kapal penyeberangan, khususnya kapal yang belum memiliki dokumen atau dokumennya tidak berlaku, serta mengklasifikasikan kapal berdasarkan status kepemilikan, legalitas, kelengkapan dokumen, dan kelayakan untuk disertifikasi.
Data kapal dan pemilik selanjutnya akan dikoordinasikan dengan KSOP Banjarmasin sebagai dasar sosialisasi dan pendampingan. Dishub Batola juga akan menginventarisasi awak kapal yang membutuhkan sertifikat BST dan SKK untuk selanjutnya dikoordinasikan dalam pelaksanaan pelatihan secara kolektif, sekaligus mendorong pemilik kapal melengkapi bukti kepemilikan dan dokumen pendukung lainnya.
Dishub Turut Terlibat dalam Penanganan Titik Api Karhutla
Marabahan — Penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Marabahan Kota terus dilakukan melalui posko bersama di Posko BPBD Kabupaten Barito Kuala, Selasa (22/09/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan titik api di Jalan Jenderal Sudirman dan Komplek Basahap Baru. Petugas kemudian melakukan pemadaman di lokasi kejadian.
Sementara itu, titik yang telah ditangani tetap dalam pemantauan petugas piket guna memastikan kondisi tetap aman dan terkendali.
Dishub Batola Hadiri HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Perkuat Sinergi Keselamatan Lalu Lintas
Marabahan — Suasana kebersamaan dan sinergi lintas sektor mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 yang digelar di Aula Polres Barito Kuala, Selasa (22/09/2026).
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Kuala, Jaya Hidayatullah, S.Sos. turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap peringatan HUT Lalu Lintas Bhayangkara sekaligus memperkuat koordinasi antara unsur kepolisian dan pemerintah daerah, khususnya dalam mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Barito Kuala.
Upacara Peringatan HARHUBNAS Tingkat Kabupaten Barito Kuala 2026
Marabahan — Pemerintah Kabupaten Barito Kuala menggelar upacara gabungan dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) Tahun 2026, yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Barito Kuala, Senin (21/09).
Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi bertindak sebagai inspektur upacara. Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati, jajaran Forkopimda, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala.
Peringatan Harhubnas Tahun 2026 mengusung tema “Menghubungkan Indonesia untuk Masa Depan Lebih Maju”, yang menjadi momentum untuk memperkuat semangat kebersamaan dan peran sektor perhubungan dalam mendukung konektivitas serta pembangunan daerah.
Upacara berlangsung dengan tertib dan khidmat sebagai bagian dari rangkaian peringatan Harhubnas Tahun 2026 di Kabupaten Barito Kuala.
Pengawasan Angkutan Sungai, Petugas Imbau Keselamatan Penyeberangan
Marabahan — Kamis, 17 September 2026, dilaksanakan kegiatan pengawasan dan pengendalian angkutan sungai sekaligus penyampaian imbauan keselamatan pada layanan feri penyeberangan di wilayah kerja UPT Marabahan.
Kegiatan berlangsung di Dermaga Feri Ulu Benteng dan Tarutan Marabahan, dengan melakukan pemantauan terhadap operasional penyeberangan serta memberikan imbauan kepada para juragan feri untuk mengutamakan keselamatan dalam berlayar.
Petugas mengingatkan agar pelayaran dihentikan sementara apabila kondisi cuaca disertai kabut pekat yang dapat mengurangi jarak pandang. Selain itu, juragan diimbau untuk berhati-hati selama pelayaran dan memastikan jumlah penumpang tidak melebihi kapasitas angkutan.
Pengawasan ini dilakukan sebagai upaya mendukung keselamatan dan kelancaran aktivitas angkutan sungai bagi masyarakat.
SELAMAT MEMPERINGATI HARI PERHUBUNGAN NASIONAL 2026
“Menghubungkan Indonesia untuk Masa Depan Lebih Maju”
Hari Perhubungan Nasional menjadi momentum untuk terus memperkuat konektivitas, meningkatkan pelayanan transportasi, serta membangun sistem perhubungan yang aman, nyaman, tertib, dan berkelanjutan.
Mari bersama kita wujudkan transportasi yang semakin terintegrasi demi mendukung mobilitas masyarakat dan kemajuan daerah.
🚌⛴️ Transportasi maju, konektivitas kuat, Indonesia semakin hebat!
Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Kuala
📅 17 September 2026
Sosialisasi Perlindungan Asuransi Penumpang dan Pembahasan Tarif Penyeberangan Sungai
Marabahan — Jasa Raharja bersama Dinas Perhubungan, pengelola penyeberangan, serta perwakilan masyarakat dan desa melaksanakan kegiatan sosialisasi perlindungan asuransi penumpang sekaligus pembahasan tarif penyeberangan sungai pada Rabu (9/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut disampaikan mengenai kewajiban perlindungan asuransi bagi penumpang dan awak angkutan penyeberangan. Penumpang yang mengalami kecelakaan saat menggunakan angkutan umum yang sah memperoleh jaminan asuransi berupa santunan meninggal dunia sebesar Rp50 juta dan biaya perawatan maksimal Rp20 juta, dengan persyaratan utama berupa berita acara kejadian kecelakaan.
Pembahasan juga mencakup tarif penyeberangan sepeda motor sebesar Rp9.000, yang terdiri atas Rp7.000 untuk pengelola dan Rp2.000 retribusi. Sehubungan dengan pola operasional dan jumlah penyeberangan yang tidak tetap, turut dibahas usulan skema iuran asuransi secara borongan sebesar Rp45.000 per kapal per bulan. Usulan tersebut masih akan dikonsultasikan lebih lanjut kepada pimpinan dan para pengelola, sementara ketetapan akhir menunggu kesepakatan serta tindak lanjut administrasi.
Para pengelola juga diminta melakukan pendataan seluruh kapal dan pengelola penyeberangan guna memastikan pengguna jasa memperoleh perlindungan yang sama. Setelah tercapai kesepakatan, selanjutnya direncanakan penandatanganan kerja sama dan pengaturan mekanisme pembayaran secara berkala.
Selain itu, dibahas kendala sarana prasarana pelabuhan, khususnya akses naik-turun kendaraan saat kondisi air surut. Kondisi tersebut dapat menyebabkan kendaraan, terutama mobil, harus menunggu hingga air kembali pasang. Sebagai langkah sementara, disepakati perlunya imbauan agar kendaraan tidak dipaksakan menyeberang apabila kondisi air surut atau akses belum aman.
Usulan penambahan maupun pembangunan fasilitas pelabuhan permanen selanjutnya akan dikoordinasikan dengan pihak terkait dan diprioritaskan berdasarkan tingkat urgensi serta ketersediaan anggaran.
Perkuat Pengelolaan ASN, BKPP Sosialisasikan Manajemen Talenta di Dishub Batola
Marabahan — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Barito Kuala melaksanakan kegiatan sosialisasi manajemen talenta ASN di Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Kuala, Kamis (3/9/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh ASN di lingkungan Dinas Perhubungan, khususnya pejabat struktural, pejabat fungsional, serta pelaksana yang telah mengikuti profiling ASN. Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman terkait penerapan manajemen talenta sebagai bagian dari pengelolaan dan pengembangan kompetensi ASN.
Melalui kegiatan ini, diharapkan ASN dapat memahami proses manajemen talenta serta mendukung pengembangan karier dan potensi pegawai sesuai kompetensi yang dimiliki.
Posko Terpadu Sampurna Jejangkit Terus Pantau Kondisi Karhutla
Jejangkit — Upaya pengendalian dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan di wilayah Kabupaten Barito Kuala. Pada Rabu, 2 September 2026, petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Kuala melaksanakan pemantauan dan pengendalian di Posko Terpadu Sampurna, Jejangkit.
Kegiatan ini menjadi bagian dari dukungan Dishub Barito Kuala dalam upaya bersama menjaga kondisi wilayah tetap aman serta mendukung penanggulangan Karhutla di Kabupaten Barito Kuala.
Dishub Barito Kuala Laksanakan Pengendalian dan Penanganan Karhutla di Sejumlah Posko
Dishub Barito Kuala turut serta dalam penanganan dan penanggulangan Karhutla di sejumlah posko, yakni Posko Desa Sempurna Jejangkit, Posko GOR Setara Tarutan, dan Posko BPBD Kabupaten Barito Kuala.
Dishub Batola Dukung Upaya Penanggulangan Karhutla
Marabahan — Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Kuala turut mendukung pelaksanaan kegiatan peninjauan posko dan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Barito Kuala, Kamis, 27 Agustus 2026. Dukungan tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan pengendalian dan penanganan lalu lintas selama kegiatan berlangsung.
Peninjauan dilaksanakan pada dua lokasi, yaitu Posko Sempurna di Desa Sempurna, Kecamatan Jejangkit, serta Posko GOR Setara, Kecamatan Marabahan. Dalam kegiatan tersebut, personel Dinas Perhubungan ditempatkan untuk membantu mengatur pergerakan kendaraan dan menjaga kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan.
Pengendalian lalu lintas dilakukan guna memastikan rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, sekaligus memberikan dukungan terhadap mobilitas rombongan serta petugas yang terlibat dalam upaya penanganan Karhutla di Kabupaten Barito Kuala.
Keterlibatan Dinas Perhubungan dalam kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap sinergi lintas sektor dalam menghadapi ancaman Karhutla. Melalui koordinasi dan kesiapsiagaan bersama, diharapkan penanganan Karhutla dapat berjalan secara optimal serta kondisi lalu lintas dan keamanan di sekitar lokasi kegiatan tetap terjaga.
Pengamanan Lalu Lintas HUT ke-81 RI, Dishub Batola Siagakan Petugas di Sejumlah Titik
Marabahan — Suasana peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Barito Kuala turut mendapat dukungan dari Dinas Perhubungan melalui pengamanan dan pengendalian lalu lintas pada Senin (17/8/2026). Pengamanan dilakukan untuk memastikan rangkaian upacara di Lapangan 5 Desember Marabahan berlangsung aman dan lalu lintas tetap terkendali.
Pengamanan mencakup dua agenda utama, yakni Upacara Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Sang Merah Putih. Petugas Dishub disiagakan sejak sebelum kegiatan dimulai hingga seluruh rangkaian upacara selesai.
Sejumlah titik yang menjadi lokasi pengamanan meliputi Simpang 4 Jalan Pahlawan, Simpang 3 depan Golkar, Simpang 4 depan Rumah Sekda, Simpang 3 Taman Raja Tumpang, Simpang 3 depan Warung Bajau, Simpang 4 Ije Jela, Simpang 4 Lampu Merah, serta depan Kantor Bupati Barito Kuala.
Penempatan personel di sejumlah persimpangan tersebut dilakukan untuk mengatur pergerakan kendaraan, mengantisipasi kepadatan, serta menjaga akses menuju dan dari kawasan Lapangan 5 Desember tetap lancar selama kegiatan berlangsung.
Pengamanan ini menjadi bagian dari upaya Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Kuala dalam mendukung kelancaran seluruh rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat dan pengguna jalan agar aktivitas dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.