Alalak — Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Kuala melalui Tim Reaksi Cepat melaksanakan kegiatan pemantauan dan pengaturan lalu lintas terhadap pengendara yang melawan arus di sekitar U-Turn RS Setara, Kecamatan Alalak.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 27 Januari 2026, sebagai upaya menjaga ketertiban serta keselamatan pengguna jalan, khususnya pada jalur yang ramai dilalui kendaraan dari arah Desa Semangat Dalam.
Petugas di lapangan melakukan pengawasan secara langsung serta memberikan imbauan kepada pengendara agar tidak melakukan pelanggaran melawan arus yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Kuala terus mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi rambu dan aturan lalu lintas demi terciptanya kondisi arus lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kecamatan Alalak.