Marabahan - Rapat terkait Revisi Perjanjian Kerjasama (KSO) Tahun 2025 dan Berita Acara Rekonsiliasi antara Kepala Dinas Perhubungan dengan Pengelola Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Kuala, Bapak Joko Sumitro, S.Sos, MA. bertempat di Aula Dinas Perhubungan yang diselenggarakan pada Senin (14/07/2025).
Adapun peserta rapat terdiri dari Kepala UPT Ujung Panti, Kepala UPT Marabahan, Plt. Kepala UPT Kuripan dan seluruh pengelola fery di Kabupaten Barito Kuala.