Marabahan — Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Kuala melaksanakan Rapat Tindak Lanjut Penyelesaian Tunggakan Retribusi Daerah KSO Pickup dan Bus Tahun 2025 pada Rabu, 14 Januari 2026 bertempat di ruang rapat Dishub Batola.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi serta merumuskan langkah strategis dalam penyelesaian tunggakan retribusi yang masih berjalan. Rapat dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran retribusi serta optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Dalam pertemuan tersebut, dibahas data tunggakan, kendala yang dihadapi di lapangan, serta mekanisme penagihan yang akan diterapkan ke depan. Melalui rapat ini, diharapkan adanya kesepakatan dan tindak lanjut yang jelas antara pihak terkait guna mempercepat penyelesaian tunggakan retribusi KSO Pickup dan Bus, sehingga pengelolaan layanan transportasi dapat berjalan lebih tertib dan berkelanjutan.