Banjarmasin – Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Kuala mengikuti rapat koordinasi pengawasan Over Dimensi, Over Loading (ODOL) dan angkutan umum yang diwakili oleh Kasi Lalu Lintas & Angkutan Jalan ( Samsuni, S.E ), yang diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan di Hotel Zuri Express Banjarmasin ( 2/12/2024 ).

Rapat dibuka Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan pada pukul 10.00 Wita. Peserta dari unsur Dinas Perhubungan kabupaten/kota dan Kepolisian, Satlantas se-kabupaten/kota di Kalimantan Selatan. Tujuan rapat diselenggarakan untuk melakukan peningkatan kendaraan yang berkeselamatan dan mewujudkan ketertiban, keamanan, dan keselamatan lalu lintas jalan, kelancaran penggunaan jalan, mewujudkan sistem jaringan jalan yang berdaya guna untuk mendukung penyelenggaraan sistem transportasi yang terpadu, serta mewujudkan keserasian, keselamatan, dan keseimbangan bagi masyarakat penguna jalan di wilayah Kalimantan Selatan.

Permasalahan yang disebabkan over dimensi dan over loading seperti : kerusakan infrastruktur ( jalan,  jembatan, dan  pelabuhan ), penyebab dan pelaku kecelakaan lalu lintas, ketidakadilan dalam usaha pengangkutan barang, tingginya biaya operasional kendaraan, menyebabkan kerusakan komponen kendaraan, memperpendek umur kendaraan dan menimbulkan polusi udara yang berlebihan.

Penanganan permasalahan ODOL diperlukan keterlibatan semua pihak dalam kegiatan preventif maupun penegakan hukumnya. Harus dilakukan revisi peraturan dalam rangka penyempurnaan dan penyesuaian dengan permasalahan yang semakin berkembang. Pengawasan dan penegakan hukumnya agar lebih efektif dengan memanfaatkan kemajuan teknologi dan Pemerintah Daerah yang melaksanakan kebijakan ODOL  dapat melaksanakan sesuai dengan kemampuan, kewenangan dan aturan yang berlaku.