Pelayanan UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Kuala ditutup sementara pada tanggal 15 hingga 18 Januari 2026 dan akan kembali beroperasi pada 19 Januari 2026. Penutupan sementara ini dilakukan sehubungan dengan pelaksanaan program pemeliharaan sistem, penyesuaian aplikasi, serta pengelolaan manajemen server pusat oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, sehingga seluruh operasional sistem uji berkala yang terintegrasi dengan pusat dinonaktifkan sementara waktu.