Pengawasan dan penertiban angkutan sungai dan penyeberangan Saka Kajang Kecamatan Tamban Kecil dan Dermaga Ujung Panti pada hari selasa tanggal 4 Juni 2024.

Kegiatan pengawasan ini bertujuan melaksanakan pemeriksaan kelengkapan dokumen serta kelayakan angkutan sungai dan penyeberangan yang beroperasi, sehingga angkutan yang ada menjadi lebih tertib dalam administrasi maupun sarana keselamatan yang dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi penggunanya.

Pelaksanaan kegiatan ini berkoordinasi dengan UPT Pelabuhan dan Penyeberangan Ujung Panti Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala. (4/6/2024)