Alalak — Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Kuala melaksanakan kegiatan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas (PAM) pada jalur pengerukan atau normalisasi sungai di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Alalak, pada Selasa, 14 Januari 2026.

Kegiatan ini dilakukan guna memastikan kelancaran arus lalu lintas serta keselamatan pengguna jalan selama berlangsungnya aktivitas pengerukan atau normalisasi sungai di sekitar jalur Trans Kalimantan. Petugas Dishub melakukan pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan guna meminimalisir potensi kemacetan dan kecelakaan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi lalu lintas terpantau aman, tertib, dan lancar. Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Kuala mengimbau kepada para pengguna jalan agar tetap berhati-hati, mematuhi rambu dan arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama.