Barito Kuala — Pemerintah Kabupaten Barito Kuala melaksanakan monitoring dan pengawasan kegiatan usaha di sepanjang aliran Sungai Barito melalui Tim Terpadu lintas perangkat daerah.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 8 Januari 2026, sebagai bagian dari upaya memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan, mendukung perizinan berbasis risiko, serta menjaga ketertiban, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.

Untuk efektivitas pelaksanaan, kegiatan dibagi menjadi dua tim dengan lokasi berbeda:
Tim 1 melaksanakan pengawasan dari Marabahan hingga wilayah Tabunganen
Tim 2 melaksanakan pengawasan dari Marabahan hingga wilayah Alalak

Tim terdiri dari unsur Sekretariat Daerah, DPMPTSP, Dinas Perhubungan, DLH, Satpol PP, Diskoperindag, dan BPRRD, yang bersinergi langsung di lapangan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta pengelolaan usaha yang tertib, aman, dan berkelanjutan, serta mendukung pembangunan daerah Kabupaten Barito Kuala.