Marabahan — Satuan Reskrim Polres Barito Kuala melaksanakan koordinasi dan pengawasan rutin terhadap peran PPNS lingkup Kabupaten Barito Kuala di Kantor Dinas Perhubungan pada Jumat (17/10).
Kegiatan ini dihadiri oleh personel Polres Batola: Aipda Agus Tri, Brigadir Budi S., Brigadir Abdul M., Briptu Surya H., dan Bripda M. Dharmawan, serta dari Dinas Perhubungan diwakili oleh Samsuni, S.E. (Kasi LLAJ).
Melalui kegiatan ini diharapkan sinergi antara Polres Batola dan Dinas Perhubungan semakin solid dalam meningkatkan ketertiban serta penegakan hukum di bidang lalu lintas dan angkutan jalan.