














Barito Kuala – Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Kuala bekerjasama dengan Satlantas Polres Barito Kuala melaksanakan pemeriksaan kendaraan angkutan barang berupa pemeriksaan persyaratan teknis dan layak jalan, pemeriksaan tanda bukti lulus uji dan surat tanda bukti pendaftaran kendaraan di Kecamatan Anjir Muara (23/7/2024) dan Kecamatan Alalak (24/7/2024).
Pengawasan secara tidak langsung dilaksanakan dengan memberlakukan tertib operasional angkutan barang, yaitu pengoperasian mobil barang atau kendaraan khusus sesuai peruntukkannya dan pengoperasian mobil barang di jalan wajib sesuai dengan kelas jalan dan jaringan jalan yang ditetapkan.
“Ada 8 (delapan) buah angkutan yang ditilang pada kegiatan pengawasan angkutan jalan di Kecamatan Anjir Muara pada hari pertama, yakni melakukan pemeriksaan terhadap mobil barang (truck, pickup, m.box)”. Kata Kasi LLAJ Samsuni, S.E.