


Dalam rangka untuk meningkatkan sinergitas PPNS Perhubungan se- Kalimantan Selatan, melalui Dinas Perhubungan provinsi Kalimantan Selatan, menyelenggarakan rapat koordinasi PPNS di Hotel Rodhita Banjarmasin.
Dalam sambutan rakor PPNS yang disampaikan dari Korwas Polda Kalimantan Selatan, Kemenkumham wilayah Kalimantan Selatan, dan BPTD kelas II Kalimantan Selatan menekankan perlunya penguatan sinergitas antar stakeholder dan membangkitkan semangat serta keberanian Penyidik PNS dalam mengambil tindakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran lalu lintas angkutan jalan sesuai Undang-Undang yang menjadi kewenangannya. Membentuk persepsi yang sama untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat akan terpenuhinya keselamatan berlalulintas. Dalam kegiatan rakor ini dihadiri PPNS Perhubungan se-Kalsel, termasuk juga dari PPNS Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Kuala sekaligus Kasi LLAJ, Samsuni, SE.(18/07/2024)