Alalak — Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Kuala bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan kegiatan pengawasan dan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Semangat Dalam, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Alalak, pada Senin, 27 April 2026.
Kegiatan ini difokuskan pada penertiban PKL yang berjualan di jalur hijau serta bahu jalan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan kelancaran arus lalu lintas. Keberadaan lapak di area tersebut dinilai dapat mempersempit badan jalan serta meningkatkan risiko kemacetan dan kecelakaan.
Petugas gabungan melakukan pendekatan persuasif kepada para pedagang dengan memberikan imbauan agar tidak berjualan di area terlarang dan mematuhi ketentuan yang berlaku. Selain itu, dilakukan pula pengaturan di lokasi untuk memastikan arus lalu lintas tetap berjalan lancar selama kegiatan berlangsung.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kondisi lingkungan pasar yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat, baik pengguna jalan maupun para pengunjung pasar. Dinas Perhubungan bersama Satpol PP juga akan terus melakukan pengawasan secara berkala guna menjaga ketertiban di kawasan tersebut.