Melalui Kajian Formulir dokumen UKL- UPL kegiatan pelebaran jalan Aes Nasution (Jalan Kabupaten Ruas No. 005K dan 006K) oleh DPUPR Kabupaten Barito Kuala berlokasi di Kelurahan Marabahan Kota, Kecamatan Marabahan, Kabupaten Barito Kuala. Dihadiri oleh Kasi LLAJ sekaligus penilai Andalalin Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Kuala satu-satunya yang bersertifikat dari Kementrian Perhubungan hadir sebagai bagian dari tim teknis dalam kajian dokumen tersebut, pada hari Jumat tanggal 7 Juni 2024 bertempat di BBC jalan Bahaudin Musa, Marabahan.

Rencana Pelebaran jalan dengan menggunakan pile slab lebar jalan kondisi eksisting 8 meter dan rencana pelebaran 4 meter sehingga menjadi 12 meter. Status jalan kabupaten kelas III. Kegiatan diperkirakan akan menimbulkan berbagai dampak terhadap komponen lingkungan antara lain peningkatan debu, penurunan kualitas udara serta terjadinya perubahan volume dan pola lalu lintas disepanjang jalan tersebut. Untuk mengetahui dampak lingkungan pada rencana pelebaran jalan tersebut maka dilakukan prakiraan dampak lingkungan dengan tujuan untuk memberikan gambaran bagaimana suatu komponen atau parameter lingkungan akan berubah akibat adanya suatu aktivitas atau kegiatan. Sebagai bagian dari tim teknis UKL- UPL maka secara teknis Penilai Andalalin menyampaikan beberapa hal yang harus jadi perhatian pemrakarsa, melalui konsultan yang menyusun dokumen berupa saran :

  1. Menempatkan petugas pengaturan lalu lintas,
  2. Pemasangan rambu lalu lintas yang diperlukan,
  3. Mobilitas peralatan dan material agar aman dan lancar. Dalam pasal 4 Permenhub no PM 17 tahun 2021 tentang penyelenggaraan Andalalin kategori skala bangkitan ada 3,
  4. Bangkitan lalu lintas tinggi, perjalanan lebih dari 1.500 perjam
  5. Bangkitan lalu lintas sedang, perjalanan antara 500-1.500 perjam
  6. Bangkitan lalu lintas rendah, perjalanan antara 100- 499 perjam. Berdasarkan analisis kinerja volume perjalanan jaringan lalulintas baik pada kondisi eksisting saat kegiatan maka bangkitan lalu lintas yg ditimbulkan kategori rendah (kategori ke 3, dibawah 500 perjalanan perjam) dan tidak diperlukan studi andalalin. (7/6/2024)